Aturan Hukum untuk Kendaraan ODOL Perlu Ditegakkan
Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri saat meninjau Jalan Nasional Tanah Datar, Kukar, Selasa (23/12/2021). Foto: Bianca/Man
Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menekankan penegakan hukum bagi kendaraan-kendaraan yang over dimension over loading (ODOL) di sekitar Jalan Nasional Tanah Datar, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, harus betul-betul ditegakkan. Hal tersebut dikarenakan selama ini, dalam pelaksanaannya, aturan-aturan yang mengatur tentang kendaraan ODOL belum dilaksanakan secara utuh.
Belum ditegakkannya aturan tersebut, kini telah menyebabkan kerusakan di Jalan Nasional Tanah Datar, sehingga menimbulkan kemacetan berjam-jam. Buruknya kualitas jalan yang merupakan penghubung utama kawasan selatan dan utara Kaltim tersebut, salah satunya karena keberadaan pertambangan di sekitar kawasan tersebut yang setiap harinya mengangkut hasil pertambangan.
"Itu kaitannya dengan Kementerian Perhubungan, karena sudah ada aturannya tapi belum dilaksanakan secara utuh. Oleh karena itu, kita mesti penegakan hukum itu betul-betul ditegakkan. Sehingga kalau harus dipotong (muatannya), ya dipotong sehingga tidak ada tebang pilih. Karena memang itu kalau ban mobil sedikit, tapi muatannya banyak itu tekanannya tinggi, jadi kalau mau yang panjang ya gandeng, sehingga tekanannya ke aspal lebih rendah lagi," ujarnya saat meninjau Jalan Nasional Tanah Datar, Kukar, Selasa (23/12/2021).
Oleh sebab itu, Tamanuri menambahkan perlu ada tempat-tempat penimbangan seperti jembatan timbang untuk menimbang muatan bagi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan nasional tersebut. "Makanya kita harapkan supaya ada tempat-tempat penimbangan. Jadi tidak boleh lebih dari sekian ton (muatan kendaraan). Kalau dia sampai 30 atau 40 ton, maka akibatnya kan jalan akan hancur, pinggir kiri kanannya itu akan termakan cepat walaupun dia kering. Karena terlalu besar tekanan ke bawahnya," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini berharap perbaikan dan pembangunan drainase di Jalan Nasional Tanah Datar nantinya dapat membuat jalan akses antar daerah di Kalimantan Timur tersebut dapat mendukung perekonomian masyarakat. "Kita harapkan kelancaran (jalan akses) antar provinsi. Dengan adanya kelancaran (jalan akses) antar provinsi, tentu perbaikan ekonomi masyarakat akan lebih baik lagi," harapnya. (bia/sf)